Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)

Setelah memahami unsur pajak dan dasar hukumnya, Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) menjadi contoh paling nyata penerapan pajak dalam kehidupan masyarakat.

1. Pengertian PPh Orang Pribadi

PPh Orang Pribadi adalah:

pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam satu tahun pajak.

PPh OP dikenakan atas:

  • karyawan
  • pekerja bebas
  • pengusaha
  • profesional (dokter, pengacara, konsultan, dll)

 

2. Subjek PPh Orang Pribadi

Subjek PPh OP meliputi:

  • Orang Pribadi dalam negeri
  • Orang Pribadi luar negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia

Seseorang menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi jika:

  • memenuhi syarat subyektif (orangnya ada)
  • memenuhi syarat tujuan (memiliki penghasilan)

 

3. Objek PPh Orang Pribadi

Objek PPh OP adalah penghasilan , antara lain:

  • gaji, upah,
  • honorarium
  • laba usaha
  • penghasilan dari pekerjaan bebas
  • penghasilan lain yang menambah kemampuan ekonomi

Tidak semua penghasilan dikenai pajak, karena ada:

  • penghasilan tidak dikenakan pajak
  • penghasilan yang dikenai PPh Final
  • penghasilan yang ditangkap dari objek pajak

 

4. Dasar Pengenaan Pajak (PKP)

Dasar pengenaan PPh OP adalah:

Penghasilan Kena Pajak (PKP)

PKP dihitung dari:

  1. Penghasilan bruto
  2. Dikurangi biaya-biaya yang diperbolehkan
  3. Dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Barulah setelah itu dikenakan tarif PPh.

 

5. Tarif PPh Orang Pribadi

PPh OP menggunakan tarif progresif , artinya:
semakin besar penghasilan, semakin besar tarif pajaknya.

Tarif ini mencerminkan ases:

  • keadilan
  • kemampuan membayar (kemampuan membayar)

 

6. Contoh Penerapan Elemen Pajak pada PPh OP

:

  • Subjek Pajak : Andre (orang pribadi)
  • Objek Pajak : gaji dan penghasilan usaha
  • DPP : PKP setelah dikurangi PTKP
  • Tarif Pajak : tarif PPh progresif OP

Dari sini terlihat bahwa:

Seluruh unsur pajak bekerja secara terpadu dan sistematis.

Andre Rian Dotama

The author was born on May 02, 2003 in Pajar Agung Village, Belalau District, West Lampung Regency, Lampung Province. The first of three children, my two younger siblings are Anisia Rianti Tamara and Azalea Dzahin, rom the couple of Father Romzi Aris and Mrs. Suprihatin. The education that has been taken is Elementary School Education (SD) completed at Fajar Agung State Elementary School in the year (2009-2015), Junior High School (SMP) completed at SMP Negeri 1 Belalau in the year (2015-2018), and Senior High School (SMA) completed at SMA Negeri 1 Belalau in the year (2018-2021). The author then continued his education at a State University (PTN) in the D3 Taxation study program, Faculty of Economics and Business, University of Lampung. The author is an activist of internal or external campus organizations, including: Accounting Student Association (HIMAKTA), Economic Pillar, Economic's English Club (EEC), Scout UKM Unila, West Lampung Student Association (IKAM LAMBAR), and Indonesian Islamic Student Movement (PMII) Rayon Economics and Business Commissariat University of Lampung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama