Beberapa waktu terakhir, saya
mulai melihat satu pola yang cukup menarik di lapangan. Banyak Wajib Pajak,
khususnya ASN dan karyawan swasta, mulai mempertanyakan hal yang sama: “Coretax
ini sebenarnya mempermudah atau justru mempersulit?”
Pertanyaan itu wajar. Peralihan
dari sistem lama ke sistem baru memang hampir selalu menimbulkan
ketidaknyamanan di awal. Tampilan berubah, alur pelaporan berbeda, dan tidak
sedikit yang merasa harus “belajar dari nol” lagi.
Namun, kalau dilihat lebih dalam,
persoalannya mungkin bukan semata-mata soal sistem.
Coretax hadir sebagai bagian dari
transformasi administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi dan berbasis data.
Artinya, ke depan proses pelaporan tidak hanya soal mengisi formulir, tetapi
juga soal konsistensi antara data yang dilaporkan dengan data yang sudah
dimiliki oleh sistem.
Di titik ini, tantangannya mulai
terlihat.
Selama ini, banyak Wajib Pajak
yang menganggap pelaporan SPT sebagai rutinitas tahunan—sekadar kewajiban
administratif yang diselesaikan menjelang batas waktu. Tidak sedikit pula yang
hanya mengandalkan bukti potong tanpa benar-benar memahami isi dan struktur
pelaporan itu sendiri.
Ketika sistem berubah menjadi
lebih terintegrasi seperti Coretax, pendekatan seperti ini mulai terasa kurang
memadai.
Menurut saya, di sinilah letak
pergeseran yang sebenarnya. Coretax bukan hanya perubahan sistem, tetapi juga
semacam “ujian kecil” terhadap tingkat kepatuhan dan pemahaman Wajib Pajak.
Apakah kita benar-benar memahami
apa yang kita laporkan?
Apakah data yang dimasukkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya?
Atau selama ini kita hanya mengisi karena “yang penting lapor”?
Di sisi lain, tidak bisa
dipungkiri bahwa masa transisi memang membutuhkan penyesuaian. Wajar jika masih
ada kebingungan, terutama bagi Wajib Pajak yang belum terbiasa dengan sistem
digital yang lebih kompleks. Di kondisi seperti ini, pendampingan atau bantuan
teknis bisa menjadi jembatan agar proses pelaporan tetap berjalan dengan baik
tanpa mengurangi tanggung jawab Wajib Pajak itu sendiri.
Pada akhirnya, perubahan seperti
Coretax akan selalu membawa dua sisi. Di satu sisi, ada tantangan adaptasi. Di
sisi lain, ada dorongan untuk menjadi lebih tertib dan memahami kewajiban
perpajakan secara lebih utuh.
Mungkin pertanyaannya bukan lagi
apakah Coretax mempermudah atau mempersulit.
Tapi lebih ke arah: sejauh mana kita siap untuk beradaptasi dan menjadi Wajib
Pajak yang lebih patuh dan sadar?
Karena pada akhirnya, pelaporan pajak bukan hanya tentang sistem yang digunakan, tetapi tentang bagaimana kita menjalankan kewajiban tersebut dengan benar.
Oleh: Andre Rian Dotama, A.Md., PJK., CTT Praktisi di Bidang Perpajakan
